ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka mengimbau kepada pemilik hewan peliharaan kucing, anjing, dan kera untuk memberikan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Harun Masirri mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi dan menghindari penyebaran virus rabies yang dibawa oleh vektor baik itu kucing maupun anjing kepada manusia.
Sebenarnya, kata dia, ini menjadi tugas dinas terkait untuk melakukan sosialisasi supaya virus rabies tidak merajalela. Sosialisasinya berupa ajakan kepada pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi.
Sebab, peran dinas kesehatan hanya memberikan vaksin kepada manusia yang digigit oleh hewan tersangka rabies.
“Kami hanya menangani pasien yang digigit hewan tersangka rabies. Yang jelas pelayanan kesehatannya dengan memberikan vaksin,” ujarnya di Kolaka, Senin (25/2/2019).
Sementara, untuk binatang tidak bertuan agar dilakukan pemusnahan. Tetapi harus melibatkan peranan dan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait.
“Atau hewan tidak bertuan ini dijauhkan dari lingkungan sekitar masyarakat,” tambahnya.
Sejauh ini memang pernah ada warga Kolaka yang terinfeksi virus rabies. Namun, kata dia sudah tertangani dengan pemberian vaksin rabies.
“Kalau rabies yang pertama dilakukan adalah menghindari gigitan anjing,” pungkasnya. (b)