Pemilik Lahan Jalan 40 di Konkep Kembali Segel Lahan, Ini Alasannya

Pemilik Lahan Jalan 40 di Konkep Kembali Segel Lahan, Ini Alasannya
SEGEL LAHAN - Para pemilik lahan saat memagari lahan mereka yang saat ini dibongkar peruntukkan jalan didesa pasir putih kecamatan wawonii barat kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jumat (21/4/2017). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
Pemilik Lahan Jalan 40 di Konkep Kembali Segel Lahan, Ini Alasannya
SEGEL LAHAN – Para pemilik lahan saat memagari lahan mereka yang saat ini dibongkar peruntukkan jalan didesa pasir putih kecamatan wawonii barat kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jumat (21/4/2017). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Pemilik tanah kembali menyegel lahannya dijalan menikung menuju lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama, di Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Hal itu dilakukan oleh para pemilik lahan menyusul pembayaran yang hanya dihargai dengan biaya sebesar Rp. 10.000 permeter sehingga mereka memilih mengambil alih lahan tersebut.

“Kalau hanya dihargai Rp. 10 ribu, pemerintah buat jalan yang lain saja. Selama ini pembayaran bervariasi makanya kita minta lahan kami dibebaskan dengan harga Rp. 350 ribu permeter, supaya ada kesamaan dengan pemilik lahan yang sudah dibayar dengan harga diatas Rp. 10 ribu,” ujar Wahid Riskyan, dilokasi penyegelan (21/4/2017).

Selain semerawutnya masalah pembayaran lahan, Wahid, lahan disekitaran itu diduga ada kejanggalan ukuran tanah, sebab hasil pengukuran yang dilakukan oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak sesuai dengan hasil ukur oleh para pemilik lahan sehingga banyak warga yang merasa hendak dirugikan.

“Kami rasa banyak yang janggal, selain pembayaran lahan yang bervariasi, ukuran tanah yang sudah diukur oleh dinas PU itu tidak sesuai. Banyak warga pemilik lahan merasa tertipu dengan hasil pengukuran ini, karena dilakukan tanpa menghadirkan pemilik tanah saat pengukuran,” katanya.

Ia menambahkan, masalah tersebut mestinya ada perhatian dari pemerintah setempat karena berkaitan dengan hak masyarakat setempat. Selain itu pihaknya meminta kepada dinas PU untuk melakukan peninjauan hasil ukur lahan dan melakukan pengukuran kembali atas lahan yang warga telah dibongkar. (B)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini