ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengingatkan Bupati Konut, Ruksamin agar memperketat pengawasan atas pengunaan kendaran dinas (randis) milik pemerintah setempat.
Hal itu dimaksudkan untuk mensterilkan aset-eset negara dari tangan oknum yang tidak memiliki hak atas penggunaan kendaraan milik negara tesebut. Terlebih, saat ini marak isu beredar jika randis yang diadakan untuk oprasional para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, diduga banyak digunakan Calon Legislatif (Caleg) baik kabupaten maupun provinsi, untuk kepentingan politik.
Ketua Komis l DPRD Konut, Rasmin Kamil mengatakan, imbauan penggunaan randis sesuai peruntukkannya bukan hal yang baru lagi. Diungkapkan, sejak dua tahun berturut-turun dalam kegiatan resmi ke pemerintahan, pihak DPRD selaku lembaga pengawasan terus menyampaikan kepada pucuk pimpinan Konut.
“Tidak ada tujuan lain, bukan persoalan tidak suka ketika itu digunakan yang bukan haknya, tapi ini semata-mata untuk kepentingan aset daerah kita dan penunjang kinerja para ASN. Dan pak Sekda sendiri berjanji mensterilkan penggunaan randis,”tegas politisi Partai PKB di ruang kerjanya, Selasa (19/2/2019).
(Baca Juga : DPRD Konut Minta Pencatut Nama Bupati Diusut dan Dipidanakan)
Rasmin menuturkan, Pemda Konut saat ini tengah berjuang untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 2019 ini. Yang salah satu syaratnya adalah tertibnya aset daerah.
“Kita juga harus apresiasi Pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati dalam mempertahankan WTP. Olehnya itu, jika ada randis yang digunakan oleh caleg kami sangat sayangkan. Dan kami harap bupati selaku pucuk pimpinan ada ketegasan memerintahkan perangkat melakukan penertiban tanpa tebang pilih,”imbaunya.
Hal senada juga disampaikan ketua Komisi lll DPRD Konut, Samir. Menurutnya, pihak pimpinan daerah harus konsisten dalam menjalankan perannya untuk menyelamatkan aset-aset negara dari oknum yang tidak memiliki kapasitas, kewenangan terkait penggunaan randis.
Meski belum pernah menemukan secara langsung, namun diakuinya jika informasi penggunaan kendaraan dinas oleh para caleg santer terdengar di kalangan masyarakat.
“Berkaitan dengan pemilihan, sedikit hari lagi kita kan akan gelar pesta demokrasi. Ini jelas sangat rawan ketika dikait-kaitkan. DPR dan Pemda tentu tidak sudi mendengar ada informasi bahwa terjadi pembiaran soal kendaran dinas. Tugas kami selaku lembaga kontrol harus ada tindakan supaya clear dan aset daerah aman,”ujarnya ketua DPC Partai Hanura Konut ini.
(Baca Juga : DPRD Konut Apresiasi Prestasi Pemda Raih Pengelolaan Keuangan Terbaik)
Pendapat berbeda dilontarkan Sekertaris Komisi B DPRD Konut, Safrin. Politisi Partai Golkar ini blak-blakan menyatakan akan langsung melaporkan ke ke pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) jika mendapati randis yang digunakan bukan pada tempatnya, terlebih para caleg.
“Jika ada caleg menggunakan mobil dinas plat merah atau merah yang di hitamkan saya akan langsung laporkan.Bila ada fakta atau alat bukti foto yang diperoleh masyarakat, kasi datanya saya lapor ke panwas atau sampaikan ke bupati agar ditarik.
Selaku pihak yang menangani bidang aset, Safrin berkeyakinan hal itu diduga tak diketahui oleh pimpinan daerah, dengan kata lain mencantumkan nama bupati dan wakil bupati. Pihak DPRD menginginkan penggunaan randis harus jelas regulasinya, terlebih fakta di lapangan masih banyak SKPD yang sangat memerlukan kendaraan untuk melaksakan tugas negara. (b)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki