ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI, M. Lukman Edy menyoroti penyelenggara pemilu di tingkat bawah yang diduga rawan melakukan kecurangan pada pemilu 2019 nanti. Hal ini diungkapkan Lukman dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu (Ngetren) dengan Media yang bertajuk Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dalam Tahapan Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Lukman Edy yang juga menjadi salah satu anggota tim kampanye nasional Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 menyatakan bahwa rekruitmen penyelenggara sangat penting. Sebab menurutnya, rekruitmen penyelenggara di bawah tingkat Kabupaten seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih belum mumpuni.
“Faktanya penyelenggara di tingkat bawah rawan melakukan kecurangan. Banyak penyelenggara di bawah berpihak kepada kandidat,” ungkap Lukman Edy.
Lanjutnya, masyarakat pada tingkat bawah mempunyai afiliasi yang berbeda – beda. Mereka mengetahui dengan jelas siapa pendukung siapa, namun mereka diangkat sebagai penyelenggara. Potensi kerawanan lainnya yakni mereka ikut mengkampanyekan dengan sistem door to door.
“Misalkan mereka petugas pemilu yang ditugasi menyebar C6. Begitu dia memberikan C6 sekaligus dia berkampanye, bahkan cara-cara seperti itu ditawarkan kepada kandidat,” terang Lukman.
Selain itu, adanya mobilisasi pemilih oleh penyelenggara pemilu yang jelas memiliki data mereka kerap dilakukan. Sasarannya adalah para pemuda yang enggan pergi ke TPS untuk memilih.
Potensi kerawanan lainnya adalah penyelenggara seakan tutup mata terhadap pelanggaran. Ketika terjadi bagi-bagi sembako penyelenggara pura-pura tidak tahu.
“Dengan alasan tertentu tidak ada Bawaslu tidak ada KPU, ini sangat rawan,” pungkasnya. (B)