ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Jumwal Saleh memastikan akan ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2019 nanti.
Salah satu alasan penambahan TPS itu kata dia adanya perbedaan pada undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah dan pilpres maupun pilcaleg.
Pada pilpres nanti, estimasi pemilih di tiap TPS dibatasi 300 orang. Ini berbeda dengan pilgub yang membolehkan sampai 500 pemilih di tiap TPS.
“Ini karena berbeda regulasinya. Kalau pilkada, pemilih di TPS itu maksimal 500 orang, sementara pemilu nanti, (2019) maksimal 300 orang tiap TPS,” kata Jumwal Saleh di KPU Kendari, Jumat (27/7/2018).
(Baca Juga : Pemilu 2019, Jumlah Pemilih dan TPS di Konawe Bertambah)
Dengan bertambahnya jumlah TPS, secara otomatis jumlah KPPS juga akan bertambah, termasuk tim pengamanan TPS.
“Pasti ikut bertambah juga 0enambahan penyelenggara di tinggkat KPPS, 7 kali 740 ditambah linmas 2 orang tiap TPS,” ucap Jumwal. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose