ZONASULTRA.COM, BURANGA-Rivalitas berebut kursi DPRD Buton Utara hanya akan diikuti 14 partai politik di daerah itu. Pasalnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda hingga masa akhir pendaftaran tak bisa mengajukan nama-nama Bacalegnya ke KPU. Praktis hanya akan ada 14 parpol yang bersaing merebut 20 kursi di DPRD setempat.
Menurut anggota KPU Butur, Sairman Sahadia, hingga ditutupnya pendaftaran di KPU, Selasa (17/07/2018) malam, partai bernomor urut 11 dan 6 itu tidak hadir mendaftarkan Bacalegnya. “Jadi hanya 14 Parpol yang kami terima dan segera kami verifikasi berkas calonnya,” kata Sairman.
Ketua Divisi Teknis KPUD Butur itu Muh Sairman Sahadia menuturkan, dengan demikian PSI dan Garuda, dipastikan tidak bisa ikut Pemilu di Buton Utara, khususnya untuk pemilihan anggota DPRD, karena tidak memiliki Caleg.
Dari 14 Parpol tersebut, Partai Golkar dan PKS mendaftarkan bacalegnya pada Senin (16/7/2018). Sehari sesudahnya, menyusul 12 partai lainnya, mulai dari PPP, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Demokrat, Nadem, PKB, PKPI, PAN, PBB, Perindo, dan terakhir Partai Berkarya.
Sebelumnya, PKPI mendaftarkan bacalegnya ke KPUD Butur pada Senin (16/7/2018). Namun karena syarat pengajuannya belum memenuhi, berkas pendaftarannya dikembalikan. Setelah dilakukan perbaikan, PKPI kembali mendaftarkan bacaleg pada Selasa (17/7/2018), dan akhirnya diterima.
“Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon untuk tahap selanjutnya. Dan akan disampaikan hasilnya kepada partai politik mulai 19 sampai 22 Juli 2018,” ungkapnya.(C)