ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bank Sultra menyerahkan buku tabungan (Serbutab) untuk penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Bombana, Muhammad Kasim mengatakan bahwa Serbutab ini merupakan tindaklanjut dari bantuan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) awal 2018 lalu. Dari jumlah 391 rumah yang ditargetkan di tiga Kecamatan, baru ada 153 penerima bantuan yang telah memiliki buku tabungan.
” Di Bombana untuk penerima BSPS ada 391 rumah di tiga Kecamatan yakni 250 rumah di Kecamatan Rumbia Tengah dan selebihnya itu tersebar di Kecamatan Lantari Jaya dan Poleang Tenggara,” kata Kasim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/7/2018).
(Baca Juga : 48 Orang Tenaga Medis Nusantara Ditugaskan di 11 Puskesmas di Bombana)
Kasim menjelaskan bahwa para penerima BSPS masing-masing mendapat dana Rp. 15 juta yang diperuntukkan untuk membenahi atap, lantai dan dinding rumahnya. Proses pengerjaannya pula diberikan upah kepada tukangnya senilai Rp. 2,5 juta melalui pemantauan tim Satker dari Provinsi.
Ditambahkannya bahwa kegiatan Serbutab tersebut pula dirangkaikan dengan sosialisasi bantuan Perumahan stimulan terkait pentingnya pemanfaatan anggaran yang diberikan.
” Jadi, untuk masyarakat yang diberikan buku tabungan ini adalah yang memiliki kelengkapan data dan siap diberikan buku tabungan tersebut dari Bank Sultra,” tutupnya.(B)