Pemkab Bombana Terapkan Sistem Kontrak Massal

42
penandatanganan-sistem-kontrak-masal-oleh-kadis-dikpora-bombana-abd-rauf-abidin
Penandatanganan : Kadis Dikpora Bombana, Abd. RAUF Abidin, saat menandatangani Surat Komitmen Pelaksanaan Kontrak Massal yang disaksikan oleh Bupati Bombana, Hj. Sitti Saleha dan Kabag Pembangunan, Sumberdaya Alam dan Ekonomi Setda Bombana, Husrifnah Rahim. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)
penandatanganan-sistem-kontrak-masal-oleh-kadis-dikpora-bombana-abd-rauf-abidin
Penandatanganan : Kadis Dikpora Bombana, Abd. RAUF Abidin, saat menandatangani Surat Komitmen Pelaksanaan Kontrak Massal yang disaksikan oleh Bupati Bombana, Hj. Sitti Saleha dan Kabag Pembangunan, Sumberdaya Alam dan Ekonomi Setda Bombana, Husrifnah Rahim. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah Bombana, mulai menerapkan sistem kontrak massal untuk percepatan pengadaan barang dan jasa secara eletronik di lingkup pemerintah daerah setempat. Hal itu
ditandai dengan penandatanganan surat komitmen oleh kepala satuan perangkat kerja daerah.

“Kontrak massal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas transaksi yang akan berkorelasi terhadap tingkat capaian serapan anggaran, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” urai Bupati Bombana, Hj. Sitti Saleha saat membuka pelatihan e-procurement Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Barang/Jasa secara eletronik di aula kantor bupati, Rabu, (19/10/2016).

Kontrak massal ini, kata Saleha merupakan implementasi dari instruksi Presiden nomor 1/2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dari pihak pemerinntah.

“Instruksi Presiden tersebut kemudian kami lakukan setelah menggagas dan menerbitkan peraturan bupati nomor 26 tahun2016 tentang konrak massal,” imbuhnya.

Dengan adanya peraturan bupati tersebut, Saleha berharap, agar SKPD dapat menjadikannya sebagai pedoman dan referensi dalam rangka percepatan pelaksanaan program pengadaan, sekaligus salah satu upaya untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ketua panitia pelaksana pelatihan Husrifnah Rahim menuturkan, kontrak massal itu juga didasari oleh Peraturan Presiden nomor 70/2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Pelatihan yang diikuti oleh 75 peserta dari admin SiRUP SKPD yang mencakup dinas, badan, kantor, kecamatan dan kelurahan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur,” ujarnya.

Selain itu, Husrifnah yang juga Kepala Bagian Pembangunan, Sumberdaya Alam dan Ekonomi Sekretariat Pemkab Bombana memaparkan bahwa program ini adalah untuk membantu Pemkab dalam merekomendasikan sistem e-procurement aplikasi SiRUP, monitoring, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan secara online.

“Sistem kontak massal ini baru Bombana yang memberlakukannya di semua daerah di Sultra,” tandasnya. (B)

 

Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini