Pemkab Busel Tingkatkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

90
Pemkab Busel Tingkatkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Diskominfo Busel bersama beberapa OPD melaksanakan evaluasi penyelenggaraan SPBE di media center Sekretariat Daerah Busel, Jumat (28/5/2021). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020, Diskominfo Busel melaksanakan evaluasi SPBE. Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari di Media Center Sekretariat Daerah Busel mulai 27 hingga 28 Mei 2021.

Evaluasi SPBE ini dipimpin Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Diskominfo Busel, Musri dan dihadiri sejumlah staf Diskominfo Busel.

Musri menjelaskan, terdapat empat tahapan pelaksanaan evaluasi penerapan SPBE ini. Pertama sosialisasi evaluasi SPBE yang telah dilaksanakan pada 28-29 April 2021 lalu, kedua penilaian mandiri yang dijadwalkan pada 28 April-18 Juni 2021, ketiga penilaian interview pada 20 Juli-23 Agustus 2021, dan terakhir visitasi pada 23 September-1 Oktober 2021.

“Saat ini kita memasuki penilaian mandiri yang dilaksanakan di daerah. Evaluasi ini melibatkan beberapa unit kerja seperti Inspektorat, Bappeda, BKD, BKPSDM, Kearsipan, PMPTSP, Kominfo, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian PBJ,” katanya.

Sejumlah unit kerja tersebut telah diarahkan untuk mengutus dua orang sesuai surat Nomor/555/1453 tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani Sekda Busel, La Siambo, untuk menghadiri wawancara dalam hal memberikan informasi lengkap terkait layanan administrasi SPBE.

Masing-masing perwakilan unit kerja disodorkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan layanan SPBE di daerah sebagai bahan evaluasi. Sejumlah layanan yang dimaksud diantaranya layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, BPJ, kepegawaian, kearsipan dinamis, pengelolaan barang, pengawasan internal, akuntabilitas kinerja, kinerja pegawai, pengaduan publik, data terbuka, JDIH dan layanan lainnya.

“Hasil evaluasi ini akan kita rangkum dan disampaikan dalam aplikasi evaluasi pada tautan https://monev.spbe.go.id, paling lambat 18 Juni 2021,” ungkap Musri.

Lebih lanjut ia berharap Kabupaten Busel mendapat hasil maksimal dalam evaluasi SPBE ini karena dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (b)

 


Penulis: M10
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini