SOSIALISASI – Bupati Buton Utara Abu Hasan saat memberikan sambutan, sekaligus membuka sosialisasi implementasi transaksi Non Tunai di Gedung Aula Bappeda Butur, Rabu (10/1/2017). (Foto Istimewa)
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam waktu dekat, akan memberlakukan transaksi non tunai di lingkup pemerintahannya. Hal ini menyusul terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017.
Saat ini, Rabu (10/1/2018), pemda setempat bekerjasama dengan Bank Sultra baru selesai melangsungkan sosialisasi, terkait dengan hal tersebut, di Gedung Aula Bappeda.
Dalam acara tersebut, Bupati Butur Abu Hasan menuturkan, hadirnya program tersebut tentu sangat bernilai positif. Jika sebelummnya masih terdapat beberapa kendala dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan transaksi non tunai ini, hal itu sudah dapat diminimalisir.
“Agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan tertib, transparan dan bertanggungjawab,” tuturnya, Rabu (10/1/2017).
Selain itu, Abu Hasan juga optimis, dengan meninggalkan transaksi secara tunai, seluruh pegawai di lingkup pemerintahannya, bisa lebih hemat dalam menggunakan uang. “Non tunai ini menjadikan kita juga untuk menghemat,” ungkapnya.
Di kesempatan selanjutnya, Direktur Utama Bank Sultra Khaerul Kumala Raden menambahkan, hadirnya program tersebut, tentu memberi kemudahan bagi setiap pegawai lingkup pemerintah.
“Penggunaan bisa melamui ATM. Kita juga bisa Sms Banking,” tambahnya. (B)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Tahir Ose