ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe gelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Saerah (APBD) tahun anggaran 2024, Senin (24/7/2023) di gedung DPRD Kabupaten Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.
Ferdy mengungkapkan penandatanganan RKUA dan PPAS APBD tahun 2024 membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik.
“Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Konawe pada masa yang akan datang,” ungkap Sekda Konawe.
Jendral ASN Kabupaten Konawe itu mengatakan, nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD tentang KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan rancangan APBD 2024.
Ia menuturkan, setelah rampung pembahasan, tim anggaran akan segara mengajukan nota keuangan rancangan APBD tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Konawe untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Semoga semua ini berjalan dengan lancar dan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Konawe yang semakin gemilang lagi,” tuturnya.
Ferdinand Sapan mengharapkan agar rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta plafon anggaran sementara tahun 2024 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran Kabupaten Konawe Tahun anggaran 2024.
“Semoga kita tetap diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta kemampuan, dalam mengemban tugas pengabdian kita masing-masing demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten konawe,” harapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin mengungkapkan, setelah pembahasan RKUA PPAS APBD Tahun 2024 ini, maka DPRD menunggu dokumen rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk dilakukan pembahasan. (Adv)