Pemkab dan DPRD Konawe Sepakat KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,1 Triliun

Pemkab dan DPRD Konawe Sepakat KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,1 Triliun
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe bersama Ketua DPRD Konawe saat menandatangani nota kesepahaman KUA PPAS 2023 (Atzhar/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPRD) setempat, menggelar rapat Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD tersebut membahas tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Konawe tahun 2023 yang dimana hal tersebut sesuai pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.

Dalam Rancangan APBD Konawe tahun 2023 bernilai sebesar Rp2.1 triliun.

Dalam pidatonya, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, pembahasan KUA PPAS kali ini berbeda dengan sebelumnya.

“Tidak seperti yang lalu kita hanya berfokus pada posisi out ut. Namun, pada pembahasan kali ini kita terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Ferdinand.

Pemkab dan DPRD Konawe Sepakat KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,1 Triliun
Ferdinand Sapan

Ia menambahkan, hal ini akan mendorong kualitas penganggaran Kabupaten Konawe Tahun 2023.

Berbagai dinamika yang berkembang dalam pembahasan, kata dia, juga akan semakin menambah kualitas konstruksi belanja Konawe tahun 2023.

“Saya melihat semangat kita membangun daerah ini cukup tinggi. Ini tercermin dalam diskusi-diskusi kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun 2022 merupakan pemilihan strategis atas evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah diperoleh. Ia menyebut, apa yang telah dirumuskan dalam KUA PPAS 2023 didasarkan atas komitmen dan kemitraan yang kuat.

“KUA PPAS ini dirancang lebih fleksibel dalam mengakomodasi sumber-sumber pendapatan daerah yang dalam beberapa waktu kedepan kita dapatkan kepastian proyeksinya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengungkapkan, rancangan APBD Konawe tahun 2023 sebesar Rp2.1 triliun. Sebelumnya, Pemkab Konawe memproyeksi sebesar Rp2.2 triliun.

“Dimana pendapatan daerah sebesar Rp260 miliar sekian, kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp1.8 triliun dan pendapatan lainnya Rp1.7 miliar sekian,” pungkasnya

Rapat paripurna pembahasan KUA PPAS dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ardin, yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Kadek Ray Sudiyani, Wakil Ketua II Rusdianto, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan.

Turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut yakni, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK., dan sejumlah anggota DPRD dari lima fraksi. (C)


Kontributor: Atzhar Tabara
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini