ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka merealokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar dari APBD untuk penangangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kolaka, Nur Syamsul mengatakan dana percepatan penanganan penyebaran dan penularan Covid-19 yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kolaka sebesar Rp36 miliar.
Anggaran tersebut rencananya untuk membiayai dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan serta operasional gugus tugas di daerah tersebut untuk menangani pencegahan penyebaran Covid-19 dan percepatan penanganan penularannya.
Nur Syamsul merinci untuk anggaran kesehatan, Pemkab Kolaka mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar. Anggaran itu digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD).
Kemudian, untuk kegiatan penguatan ekonomi dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, untuk penyediaan jaring pengamanan sosial, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10 miliar.
“Realokasi anggaran ini kita sudah bahas di rapat bersama. Yang jelas untuk menangani dampak yang ditimbulkan Covid-19,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/4/2020).
Sedangkan, masih kata Nur Syamsul, anggaran operasional tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dana yang dialokasikan sebesar Rp6 miliar.
Diketahui, sampai saat ini belum ada orang di jazirah barat Sultra ini yang menjadi pasien terinfeksi Covid-19. Berdasarkan data, orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah otoritas Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin ini berjumlah 115 orang.
Dari jumlah tersebut, 81 orang sembuh dari gejala atau kondisi kesehatannya membaik setelah menjalani masa pemantauan oleh Dinas Kesehatan Kolaka. Sedang 34 orang lainnya masih dalam proses pemantauan. ODP tersebut hampir tersebar di seluruh kecamatan di Bumi Mekongga. (b)
Izin share
baik pak