ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui dinas sosial telah menyalurkan bantuan sosial bersumber dari APBD 2020 secara berjenjang untuk menangani dampak pandemi Covid-19.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kolaka, Mustajab, mengatakan dana sebesar Rp10 miliar yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19, khususnya program jaring pengaman sosial tersebut telah dibelanjakan sebesar 60 persen.
Sebutnya, secara keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 pada program jaring pengaman sosial tersebut akan digunakan, sembari melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di jazirah barat Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
“Secara berjenjang kita sudah salurkan kepada masyarakat. Jadi masih ada dana tersisa,” ujarnya di Kolaka, Senin (12/10/2020).
Pemerintah daerah, lanjut Mustajab, telah melakukan permohonan pencairan dana untuk belanja bantuan sosial bagi masyarakat penyaluran tahap selanjutnya. Tak hanya itu, pemerintah juga sangat terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menurutnya, dari jumlah penduduk Kolaka 256 ribu jiwa, sebesar 70 persen masyarakat sudah menerima bantuan dari pemerintah. Jika di lapangan ditemukan ada masyarakat yang harus dan memang layak dibantu maka segera untuk dilaporkan.
Mustajab menjelaskan di dalam APBD 2021 pemerintah daerah belum melakukan penganggaran untuk penanganan Covid-19, karena belum ada petunjuk teknis (juknis) mengenai hal tersebut.
“Ini Covid-19 bukan kita yang menentukan kapan berakhirnya. Kita ikuti saja perkembangan. Sama kemarin tiba-tiba merebak, sehingga dilakukan refocusing. Yang jelas APBD kita belum mengacu ke sana,” pungkasnya. (b)
Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati