ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal memfokuskan skrining kesehatan rapid test Covid-19 terhadap sejumlah karyawan perusahaan pertambangan. Hal itu dilakukan setelah ada tiga kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Kepala Dinkes Kolut Irham mengatakan rapid test massal yang digelar sudah sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) dihentikan sementara sebab adanya kasus positif Covid-19 di Kecamatan Batu Putih.
Kata dia, dari 38 OPD ada enam yang yang ditunda untuk melakukan rapid test sebab pihaknya memprioritaskan ke sejumlah karyawan perusahaan tambang nikel sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kita tunda dulu enam OPD karena ada tiga orang perusahaan yang terkonfirmasi positif maka kami fokus dulu ke karyawan untuk rapid test,” kata Irham kepada awak Zonasultra.Com, Rabu (24/6/2020).
Pihaknya akan mengusulkan kembali bantuan alat rapid test tersebut sebab 3.000 bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tidak mencukupi.
“Alat rapid test yang sisa sekitar 400 dan kami mengutamakan dulu untuk karyawan dan warga sekitar pertambangan,” ujarnya.
Dalam mengoptimalkan upaya pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayah pertambangan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kolut juga meminta pihak perusahaan untuk bekerja sama dengan mengarahkan seluruh karyawan melakukan skrining yang di Puskesmas Latowu.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara, dr. Syarif Nur membenarkan tentang adanya surat yang dilayangkan Pemda Kolut kepada PT Raidili Pratama bahwa kawasan operasi perusahaan tersebut sudah masuk pada tingkat populasi penularan dengan risiko tinggi setelah tiga karyawannya positif Covid-19 pada Rabu (24/6/2020) lalu. (B)