ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dalam waktu dekat akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembayaran THR ASN Konawe akan dilakukan sebelum H-10 Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe) Santoso mengatakan, dana yang dipersiapkan Pemda Konawe mencapai Rp27 miliar.
Untuk pencairan pihaknya tengah menunggu Perpres terkait mekanisme THR untuk ASN karena hal itu menjadi acuan pencairan.
“Kita sudah siapkan anggaran, tinggal tunggu arahan pusat,” kata Santoso.
Terkait besaran diperkirakan THR tahun lebih besar dari gaji ASN karena tidak ada potongan wajib. (C)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Ilham Surahmin