Pemkab Konawe Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Sasaran Kerja

37
Pemkab Konawe Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Sasaran Kerja
Pemkab Konawe Saat menggelar sosialisasi Teknik Penyusunan sasaran kerja, Senin (30/5/2021)

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Menggelar Sosialisasi Teknik Penyusunan sasaran kerja (PSK), Senin (30/5/2022) di salah satu hotel di Unaaha. Sosialisasi ini, berlangsung dua hari pasa 30 hingga 31 Mei 2022.

Sosialisasi teknik penyusunan sasaran kerja tersebut berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 sebagai pengganti PP nomor 46 tahun 2021 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS) dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS lingkup Pemkab Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengungkapkan, kegiatan ini sangat bagus untuk PSN agar memahami tanggungjawab PNS. Tanggungjawab PNS adalah seperti memberikan pelayanan dan diukur melalui kinerja.

“Kinerja PNS juga bisa diukur melalui diri sendiri dan melalui atasannya,” ucapnya saat sambutan.

Ferdy juga mengungkapkan, sosialisasi ini memberikan informasi dan kesempatan bagi pegawai untuk memperoleh informasi tentang kinerja pegawai.

Pasalnya pegawai sekarang harus lebih efisien dan mampu menghasilkan kinerja.

“Kadang kita belum sadar bahwa yang kita lakukan ini belum berkinerja. Baru bekerja belum berkinerja,” katanya. (C)

 


Kontributor : Atzhar Tabara
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini