Pemkab Konsel dan Sampoerna Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Pemkab Konsel dan Sampoerna Kerja Sama di Bidang Pendidikan
MOU - Pemkab Konsel saat melakukan penandatanganan MoU di bidang pendidikan dengan pihak Sampoerna yang dilakukan di Sampoerna Strategic Square lantai 31 Tower Utara, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna di bidang pendidikan.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga didampingi Wakilnya Arsalim Arifin, bersama Director of Sales Sampoerna Elan Merdy yang dilakukan di Sampoerna Strategic Square lantai 31 Tower Utara, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Surunuddin menjelaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan program bantuan pendidikan bersubsidi di tingkat sarjana dan pengembangan sekolah model khusus bagi masyarakat tidak mampu.

“Ini sebagai bukti kepedulian kita terhadap peningkatan sumber daya generasi kita, ke depan kita berharap putra putri kita dapat melanjutkan studi hingga sekolah bertaraf internasional,” kata Surunuddin dalam keterangan rilisnya.

(Baca Juga : TNRAW dan Pemkab Konsel Sepakat Bangun Kawasan Wisata Mangrove)

Surunuddin lebih lanjut menjelaskan, pihaknya bakal memilih pelajar terbaik di tingkat SMA melalui mekanisme seleksi oleh pejabat yang ditunjuk untuk meneruskan pendidikannya di Universitas Sampoerna.

“Dengan syarat memiliki nilai akademik di atas rata-rata yang telah ditentukan, dan siswa tersebut terkendala biaya atau berasal dari keluarga prasejahtera,” tambahnya.

Selain itu, akan ada pelaksanaan Lighthouse School Program (LSP) atau Sekolah Model, yang akan dijadikan percontohan bagi sekolah lain yang dianggap mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap sekolah yang ditunjuk.

Untuk jangka waktunya, kerja sama bakal dilakukan selama empat tahun, jika dibutuhkan masih dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Adapun teknis pelaksanaan, Pemkab Konsel bakal melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak sampoerna. (B)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini