Pemkab Konut Bentuk Lokasi Khusus Intervensi Penurunan Angka Stunting

82
Pemkab Konut Bentuk Lokasi Khusus Intervensi Penurunan Angka Stunting
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) membentuk 30 Desa di 10 Kecamatan untuk menjadi Lokasi Khusus (Lokus) intervensi penurunan angka stunting di wilayahnya pada 2023 mendatang.(Ismu/Zonasultra.id).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menetapkan 30 desa/kelurahan di 10 kecamatan untuk menjadi lokasi khusus (lokus) intervensi penurunan angka stunting di wilayahnya pada 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin usai membuka kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Konut tahun 2022 yang diselenggarakan di salah satu hotel Kendari pada Rabu (3/8/2022).

Pembentukan lokus akan dilakukan melalui kegiatan tersebut yang lengkap dihadiri oleh pimpinan OPD, camat, lurah serta pihak puskesmas terkait yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan komitmen percepatan penurunan prevalensi balita stunting oleh Bupati Ruksamin. Melalui kegiatan Rembuk Stunting tersebut akan dibagi antara siapa, melakukan apa dan di mana.

“Kalau jalanan masih ada batu-batunya, jangan sampai itu yang membuat ibu hamil lewat, terganggu bayinya dan melahirkan bayi yang stunting. Maka Pihak PU akan selesaikan di sana dan seterusnya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Pihaknya terus melakukan upaya-upaya termasuk membentuk lokus yang diharapkan dapat terus menekan angka stunting di wilayahnya. Program penurunan stunting ini adalah program yang bersifat nasional.

“Di Pemda, ini juga salah satu tujuan kita membangun generasi yang sehat, subur dan pola pikir yang baik. Karena stunting bukan cuma diukur dari kondisi fisik, tapi termasuk otaknya,” tambah Ruksamin.

Pemkab Konut Bentuk Lokasi Khusus Intervensi Penurunan Angka Stunting
Penandatanganan berita acara oleh Bupati Ruksamin.(Ismu/Zonasultra.id)

Pihaknya juga sudah menjalankan Program Pemanfaatan Kebun Pekarangan (PPKP) untuk menghindari sayuran dan buah-buahan yang mengandung pestisida. Dalam program tersebut juga pihaknya telah melakukan kontrak dengan salah satu perusahaan sebanyak 36 ton per 3 hari dari hasil PPKP tersebut.

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Pada 30 desa di 10 kecamatan tersebut juga telah dilakukan MoU dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan penyuluhan sebelum menikah agar menghasilkan generasi yang luar biasa. Untuk warga yang tengah hamil akan didampingi oleh tenaga medis, BKKBN termasuk yang sudah melibatkan kepala desa agar memberikan program untuk kesehatan masyarakat.

Diketahui, 30 desa tersebut sesuai keputusan Bupati Konut nomor nomor 197 Tahun 2022 yaitu Mataosole, Wawoheo, Kelurahan Langgikima, Morombo Pantai, Molore Pantai, Polora Indah, Alenggo, Sambandete, Tinondo.

Selanjutnya, Wanggudu, Alaa Wanggudu, Walalindu, Labungga, Mataiwoi, Puusuli, Puuwonua, Bandaeha, Lametono, Matapila, Abola, Labengki, Boedingi, Puulemo, Lembo, Kampo Bunga, Toreo, Tanjung Bunga, Lemo Bajo, Otipulu dan Kampoh Cina. (C)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini