Pemkab Konut Raih Predikat B Penilaian SAKIP 2018

179
Pemkab Konut Raih Predikat B Penilaian SAKIP 2018
SAKIP 2018 - Bupati Konut Ruksamin bersama Wakil Bupati Konut Raup berfoto bersama usai menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Awards 2019 yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Makassar, Selasa (19/2/2018). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan untuk laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diraih dengan predikat B atau kategori baik.

Penghargaan ini diberikan langsung MenPAN-RB Syafruddin kepada Bupati Konut Ruksamin di salah satu hotel di Makassar, Selasa (19/2/2019). Selain Konut, 4 daerah lainnya di Sultra juga meraih predikat B, yakni Wakatobi, Kota Kendari, Buton Utara, dan Konawe Selatan.

Bupati Konut Ruksamin mengatakan, hasil yang diraih ini tak lepas dari peran dan kerjasama seluruh jajarannya, serta doa masyarakat Konut.

Hal tersebut, lanjut Ruksamin, menjadi catatan prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi. Sebelumnya juga Pemda Konut meraih penghargaan WTP, BPJS soal jaminan kesehatan, penghargaan sistem layanan pengadaan secara elektronik, dan penghargaan manggala karya kencana dalam program keluarga berencana.

“Alhamdulillah, ini berkat dukungan semua pihak dan bentuk keseriusan kami membangun daerah,” kata mantan Ketua DPRD Konut ini dikonfirmasi usai menerima penghargaan SAKIP 2019.

Pria bergelar doktor ini menuturkan, penghargaan SAKIP merupakan hasil evaluasi penilaian yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB. Predikat B yang diraih Pemda Konut memberikan peningkatan prestasi dari tahun-tahun sebelum yang hanya memperoleh predikat C, bahkan di awal terbentuknya Konut, daerah Bumi Oheo itu pernah mendapat predikat D.

“Setiap instansi pemerintah didorong agar mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat, mulai dari perencanaannya, penganggarannya, pelaksanaannya, sampai pada pelaporan penerapan SAKIP. Ini komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam poksi pengelolaan anggaran, selaku pemegang kebijakan ia memastikan hanya dipergunakan untuk biaya program kegiatan yang menjadi prioritas kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ruksamin, dengam adanya program SAKIP metode kinerja pemerintah dapat berubah lebih baik, tidak lagi hanya sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan saja, tapi lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran.

Ruksamin pun mengimbau jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terus semangat dan kompak dalam bekerja, menjunjung tinggi integritas, selalu menghasilkan karya terabaik untuk daerah, loyal pada pimpinan dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini