Pemkab Mubar akan Pantau Pemudik dari Zona Merah

305
Bupati Mubar Achmad Lamani
Achmad Lamani

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pengawasan dan mengontrol warganya yang melakukan mudik dari zona merah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Bupati Mubar Achmad Lamani mengatakan, meski ada aturan larangan mudik dari pemerintah, namun masih ada juga masyarakat yang nekat melakukan mudik. Pihaknya pun tak mau kecolongan dan akan melakukan pengawasan secara khusus masyarakat dari zona merah.

“Saat ini, kita (Mubar) masuk zona hijau dan kita akan mempertahankannya. Untuk itu, kita akan mengawasi dan mengontrol para pemudik yang berasal dari luar daerah atau yang masuk dalam zona merah,” kata Achmad Lamani saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/5/2021).

Dalam melakukan pemantauan ini, kata mantan Sekda Mubar ini, pihaknya sudah menugaskan pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan kepada masyarakatnya yang berasal dari zona merah. Selain itu, dirinya memerintahkan satgas Covid-19 Mubar untuk kembali menghidupkan posko-posko Covid-19 yang ada di setiap perbatasan wilayah.

“Kita (Mubar) sudah pernah dibahas di Istana Negara sebagai daerah yang dapat menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. Ini akan terus kita pertahankan dan kita sudah menugaskan tim satgas kecamatan dan desa untuk melakukan pemantauan khusus kepada pemudik yang berasal dari zona merah,” ungkapnya.

Dia menambahkan pihaknya juga akan melakukan penutupan seluruh tempat objek wisata (destinasi) yang ada di Mubar untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak ada klaster baru.

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Selain itu, kita mengimbau masyarakat Mubar agar tetap jaga diri dan menerapkan prokes,” harapnya. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini