ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar)), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar yang bersumber dari APBD untuk memerangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah itu.
Bupati Mubar La Ode M. Rajiun Tumada melalui Kabag Humas dan Protokoler, Ali Abdin mengatakan anggaran Rp14 miliar tersebut adalah bukti keseriusan daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut, lanjutnya, berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipangkas APBD hingga 20 persen.
“Jadi Pemkab Mubar menggelontorkan dana sebesar Rp14 miliar dalam penanganan Covid-19 dan sudah disetujui oleh DPRD Mubar. Anggaran tersebut sudah dikirim ke Kemendagri melalui BPKAPD Mubar pada tanggal 5 April 2020 lalu,” kata Kabag Humas, saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).
Baca Juga :
Jumlah OTG dan ODP Corona di Mubar Menurun
Kata Abdin sapaan akrabnya, Pemkab Mubar sangat proaktif terhadap penanganan virus asal Wuhan China ini. Saat ini pemda telah menyiapkan 10 APD lengkap dan 50 APD bantuan dari Pemprov Sultra.
Pemkab Mubar juga mendirikan beberapa posko terpadu baik di perbatasan kabupaten, bandara, pelabuhan di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, intens melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan protokol, rumah warga, pasar, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.
Langkah-langkah tersebut, kata Abdin, sekaligus menepis anggapan beberapa pihak yang menyebut Pemda Mubar tidak serius menangani Covid-19.
Abdin pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga perilaku hidup sehat, mencuci tangan, memakai masker, menjalankan social distancing, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. (b)