Pemkab Mubar dan Bank Sultra Teken MoU Pemanfaatan Fasilitas dan Layanan Perbankan

288
Pemkab Mubar dan Bank Sultra Teken MoU Pemanfaatan Fasilitas dan Layanan Perbankan
MoU - Pj Bupati Mubar, Bahri didamping Kepala BKAD Mubar, La Ode Muhammad Taslim dan Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif saat melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan fasilitas dan layanan perbankan di kantor Bank Sultra, Kamis (10/8/2023). (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan fasilitas dan layanan perbankan.

Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Mubar, Bahri didamping Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim dan Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif. Penandatanganan MoU dilaksanakan di aula Maju Bersama kantor Bank Sultra, Kamis (10/8/2023) kemarin.

Pj Bupati Mubar Bahri mengungkapkan, MoU ini dilaksanakan sebagai bagian dari penggunaan fasilitas jasa dan layanan perbankan dalam mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan perekonomian nasional.

Kata dia, layanan perbankan yang dimaksud misalnya tabungan, giro, deposito, kredit, dan online banking.

“Alhamdulillah, Pemkab Mubar telah melakukan MoU dengan Bank Sultra tentang pemanfaatan fasilitas dan layanan perbankan. Kita ketahui, kebijakan pemerintah saat ini lebih kepada transaksi nontunai, penyiapan kartu kredit, apalagi sekarang zaman digitalisasi,” kata Bahri dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (11/8/2023).

Menurut Bahri, saat ini diperlukan percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara nontunai yang berbasis digital.

Percepatan dan perluasan digitalisasi perlu dilaksanakan untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal.

Menurutnya, untuk di Mubar dalam konteks strategi penguatan pendapatan masyarakat melakukan program pembiayaan melalui penguatan koperasi dan UMKM. Program tersebut yakni memastikan koperasi dan UMKM memiliki nomor induk berusaha (NIB), penguatan kapasitas dan dukungan pembiayaan meliputi subsidi bunga, indeks jaminan, dan hibah.

“Untuk itu, subsidi bunga dan imbal jasa pinjaman (IJP) dapat didukung kerja sama dengan Bank Sultra. Nanti secara teknis akan dibicarakan secara detail, setelah kita (Pemkab Mubar) menetapkan Perkada yang dimaksud,” jelasnya.

Bahri menambahkan, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada Direktur Utama Bank Sultra dan seluruh jajarannya yang telah menunjukan kinerja luar biasa dari buku I menjadi buku II.

Sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Mubar telah menikmati salah satu layanan yaitu mobile bangking ataupun fasilitas lain yang mendukung ekosistem digitaliasi layanan perbankan. (*)

Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini