Pemkab Mubar Dapat Kuota 273 PPPK Guru dari KemenPan RB

872
Pemkab Mubar Dapat Kuota 273 PPPK Guru dari KemenPan RB
Bahri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan kuota sebanyak 273 untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB).

Sebelumnya, Pemkab Mubar melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 431 formasi PPPK yang meliputi tenaga kesehatan sebanyak 200 formasi, tenaga guru sebanyak 172 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 59 formasi.

Pj Bupati Mubar Bahri mengungkapkan, KemenPan RB telah menetapkan kuota formasi PPPK untuk Mubar. Namun, KemenPan RB baru menyetujui formasi PPPK guru, dari yang diusulkan 172 formasi dan disetujui 273 formasi.

“Jadi, KemenPan RB sudah menetapkan kuota PPPK guru untuk Mubar sebanyak 273 formasi. Formasi guru ini lebih banyak dari usulan kita sebelumnya. Yang diutamakan tenaga guru dulu,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri ditemui Kelurahan Wamelai, Lawa, Selasa (8/8/2023).

Dari usulan sebelumnya sebanyak 341 formasi ini, kata Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri ini, baru formasi guru yang disetujui. Sementara, untuk formasi kesehatan dan teknis belum disetujui oleh KemenPan RB.

“Untuk saat ini, kita (Pemkab Mubar) masih fokus untuk tenaga guru. Karena kebutuhan akan tenaga guru di Mubar masih cukup tinggi. Yang pasti, kita masih menunggu persetujuan untuk tenaga kesehatan dan teknis,” ucapnya.

Bahri menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 belanja pegawai itu dibatasi mencapai 30 persen. Untuk itu, ia mempertimbangkan rekrutmen penerimaan CASN atau PPPK adalah ketersediaan anggaran di daerah, sebab proses penggajiannya melalui APBD.

“Kita (Pemkab Mubar) dari sekarang mulai berhemat untuk belanja pegawai. Sebab, kita telah memprioritaskan belanja pegawai pada peningkatan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.

Pemkab Muna Barat Mubar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan 431 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Formasi tersebut meliputi tenaga kesehatan sebanyak 200 formasi, tenaga guru sebanyak 172 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 59 formasi. (*)

Kontributor : Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini