ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) memberikan dana hibah untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Pemberian dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Halaman Kator Bupati Mubar, Senin (12/12/2022).
Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, pemberian dana hibah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam menujang sarana dan prasana Forkopimda.
Kata dia, pemberian dana hibah ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2022 tentang Forkopimda.
“Jadi, hari ini kita memberikan dana hibah kepada Kejaksaan Muna berupa pembangunan rumah dinas. Rumah dinas kejaksaan kita sudah bangun dan serahkan langsung kepada Bapak Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing,” kata Bahri.
Dalam pemberian dana hibah ini, tambah Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini, sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2022 tentang forkopimda dan PP nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah.
Untuk itu, Pemkab Mubar dan Kejaksaan Muna melakukan penandatangan guna untuk memenuhi administasi dan keuangan.
“Adapun dana hibah yang dibrrikan hibah barang pembangunan gedung negara sebesar Rp1,2 miliar,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Ba’ka Tangdililing mengucapkan terima kasih banyak atas komitmen Pemkab Mubar dalam bentuk dana hibah yang diberikan kepada kejaksaan.
“Dana hibah dari Pemkab Mubar, kita sudah terima. Dana hibah ini juga akan kita catat di dalam Barang Milik Negara (BMN) kejaksaan,” ucapnya.
Agustinus menjelaskan untuk pembangunan rumah dinas kejaksaan ini berlokasi di Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Laiworu, Muna. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin