Pemkab Mubar Janji akan Beri Insentif Tenaga Vaksinator sebelum Lebaran

Pemkab Mubar Janji akan Beri Insentif Tenaga Vaksinator sebelum Lebaran
LM Ishar Masiala

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan honor atau insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan vaksinasi atau vaksinator.

Kepala Dinas Kesehatan Mubar, LM Ishar Masiala mengatakan, saat ini pihaknya sementara mengusulkan ke Bupati Mubar, Achmad Lamani untuk membuatkan surat keputusan (SK) bupati terkait pemberian insentif tenaga vaksinator Covid-19.

“Insyaallah, kita sekarang sementara mengusulkan SK bupati dan minggu ini kita berupaya sudah selesai. Jadi, kita targetkan sebelum lebaran insentif tenaga vaksinator di Mubar sudah dicairkan,” kata LM Ishar Masiala di kantornya, Rabu (20/4/2022).

Terkait pemberian insentif tenaga vaksinator ini, kata Ojo, sapaan akrabnya, pemerintah daerah sudah melakukan konsultasi dengan Kemendagri.

“Kemendagri sudah menyetujui pemberian insentif tenaga vaksinator. Untuk anggarannya itu bisa melekat pada dana belanja tidak terduga (BTT) daerah,” ungkapnya.

Dikatakan, sejauh ini dirinya belum bisa mengetahui anggaran pastinya. Ia memperkirakan jumlah anggaran insentif tenaga vaksinator disiapkan kurang lebih sekitar Rp2 miliar.

Insentif tenaga vaksinator ini, kata Ishar Masiala, tidak serta-merta diberikan. Mereka minimal sudah menerima vaksinasi dosis kedua. Kalau sudah tiga bulan, mereka diminta untuk divaksin booster. Setelah itu baru akan diberikan insentifnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Rosmasari La Ute melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Mahmed Milan Zulkifli menjelaskan, terkait pemberian insentif tenaga vaksinator, dirinya sudah melakukan konsultasi di Kemendagri. Untuk sumber anggarannya akan disiapkan melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT).

“Pemberian insentif itu karena ada instruksi terkait vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun,” ucapnya.

Untuk besar anggaran pemberian insentif ini belum ditahu pasti. Sebab, Dinkes Mubar belum mengusulkan rinciannya.

“Kita sekarang masih menunggu usulan rincian dari dinkes saja,” tegasnya. (b)


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini