ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penghargaan ini sudah empat kali berturut-turut diterima oleh daerah pemekaran dari Kabupaten Muna tersebut.
Piagam penghargaan WTP dari Kemenkeu ini diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Sulistiyono kepada Plt Bupati Mubar, Achmad Lamani didampingi Sekda Mubar, LM Husein Tali dan Kepala BPKAPD, Rosmasari La Ute, di kantor bupati, Senin (19/10/2020).
Plt Bupati Mubar Achmad Lamani mengungkapkan, penghargaan WTP ini sangat luar biasa bagi Pemkab Mubar. Sebab, meski baru berusia 6 tahun, pihaknya terus memperlihatkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai perundang-undangan.
“Alhamdulillah, kita (Pemkab Mubar) menerima penghargaan WTP empat kali berturut-turut. Mewakili Bapak La Ode M Rajiun Tumada, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar atas pencapaian ini,” kata Achmad Lamani.
Kata mantan Sekda Mubar ini, penghargaan WTP pertama kali diraih pada 2016 atau baru dua tahun Mubar terbentuk. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN Mubar.
Achmad Lamani meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar agar tidak menyikapi WTP ini secara berlebihan. Tetapi, menjadi patokan untuk terus memperlihatkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPPN Raha atas bimbingan dan pembinaan kepada Pemkab Mubar dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar,” tambahnya.
Sementara Kepala KPPN Raha, Sulistiyono mengatakan, capaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator tata kelola yang baik bagi pemerintah daerah.
“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Mubar atas capaian pemghargaan WTP empat kali berturut-turut ini. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya,” ungkapnya.
Baca Juga :
Pemkab Mubar Kembali Raih WTP dari Kemenkeu
Sulistiyono menjelaskan, penilaian opini WTP ini mencakup empat aspek yakni kesesuaian dengan perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan kegiatan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kita berharap KPPN dan Pemkab Mubar terus bersinergi dan berkoordinasi agar dapat mengawal penyaluran APBN agar efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat Mubar,” harapnya. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati