ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menyerahkan satu unit kendaraan mobil operasional kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Penyerahan mobil layanan ini berlangsung di halaman kantor Bupati Mubar, Senin (23/11/2020).
Satu unit mobil layanan operasinal ini untuk antar jemput akseptor KB. Sementara itu, sumber dana bantuan mobil operasional tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) TA 2020
LM Husein Tali mengatakan bantuan mobil operasional antar jemput akseptor KB diberikan dalam rangka untuk mendukung tugas dan kerja tim pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak. Dia berharap dengan adanya mobil tersebut semakin banyak akseptor KB yang bisa di-antar jemput secara gratis.
“Semoga kehadiran mobil layanan operasional ini dapat mendukung kinerja instansi terkait dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mubar,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBP3A Mubar, Hidayat menjelaskan bahwa mobil operasional ini berguna untuk menjemput dan mengantar peserta akseptor yang akan datang ke lokasi pelayanan KB. Para akseptor nanti berkumpul di suatu titik untuk dijemput dan diantar pulang kembali.
“Jadi mobil ini digunakan untuk menjemput akseptor-akseptor KB yang ada di setiap desa di Mubar. Kita juga mengutamakan peserta KB yang metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD dan implan,” ungkapnya.
Selain mobil operasional antar jemput akseptor KB, pihaknya juga memiliki satu unit bus pelayanan pelaksanaan KB. “Jadi, kita (DPPKBP3A) sekarang sudah memiliki dua unit kendaraan mobil operasional dalam mendukung pelayanan KB di Mubar,” ujarnya. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma