Pemkab Mubar Siapkan Empat Titik Posko Pengamanan Arus Mudik

Pemkab Mubar Siapkan Empat Titik Posko Pengamanan Arus Mudik
Rapat - Pj Bupati Mubar, Bahri bersama Forkopimda saat memimpin rapat koordinasi penentuan titik pemantauan pada arus mudik lebaran, Jumat (24/3/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menggelar rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk menentukan titik posko pengamanan selama bulan Ramadan dan pelayanan arus mudik Lebaran yang akan dimulai pada H-7 nanti.

Dalam rapat tersebut, ada empat titik posko pengamanan yang akan disiapkan, yakni Pelabuhan Feri Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Pelabuhan Pajala, Kecamatan Maginti. Kemudian, Tugu Rambutan, Kecamatan Tiworo Tengah, dan Tugu Lagadi, Kecamatan Lawa.

Pj Bupati Mubar Bahri mengungkapkan, berdasarkan rapat bersama forkopimda akan membentuk posko pengamanan. Pemkab Mubar menyiapkan empat titik posko mudik yang merupakan tempat yang akan mendapat perhatian lebih banyak karena diperkirakan menjadi pintu masuk para pemudik.

“Untuk pengawasan dan pemantauan sendiri, kita akan mulai laksanakan pada H-7 dan H+7 setelah lebaran,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri ditemui di kantornya, Jumat (24/3/2023) sore.

Kata Bahri, untuk penyiapan personel di titik posko pemantauan akan dilakukan oleh TNI/Polri, Dishub Mubar, Satpol PP Mubar, dinkes, camat dan kades setempat. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan bulan Ramadan dan arus mudik tertib, aman, dan lancar.

“Nantinya kita tidak hanya fokus pada titik pemantauan saja, tetapi juga kita akan melakukan pengamanan pada beberapa pasar yang ada di Mubar. Sebab, takutnya akan menjadi tempat yang mengundang kemacetan,” ungkapnya.

Alumni IPDN 07 ini mengatakan, Pemkab Mubar berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan mudik secara nyaman dan aman agar para pemudik ini sampai di tempat tujuan dengan selamat.

Terkait dengan hewan ternak yang berkeliaran di sekitar ruas jalan, Bahri akan menerbitkan surat edaran bupati. Nantinya, dalam surat edaran tersebut meminta masyarakat untuk mengikat dan tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan-jalan. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini