Pemkab Wakatobi Belum Ajukan SPA Raskin Periode Juli Desember

Penyaluran Raskin 2016 Baubau Terkendala SK Kepala Daerah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum mengajukan Surat Permintaan Alokasi (SPA) Beras Miskin (Raskin) kepada Bulog Wakatobi untuk periode Juli hingga Desember 2016.

Penyaluran Raskin 2016 Baubau Terkendala SK Kepala Daerah
Ilustrasi

Kepala Bulog Cabang Wakatobi, Syafaruddin, menjelaskan sesuai mekanisme, Bulog akan memproses kuota raskin jika pemerintah setempat sudah mengajukan SPA sesuai jumlah kuota.

Kata Syafaruddin, raskin kuota Kabupaten Wakatobi dalam satu bulan sesuai permintaan Januari hingga Juni lalu mencapai 104.760 kg. Sehingga jika diakumulasi untuk per satu periode mulai Juli Desember sebanyak 628.560 kg.

Menurutnya, raskin kuota Kabupaten Wakatobi untuk periode Juli Desember 2016 masih tetap akan didatangkan dari kantor Bulog Baubau.

Sedangkan raskin kuota periode Januari Juni 2016 lanjut Syafaruddin, sudah tersalurkan ke masyarakat sesuai peruntukkannya. Raskin periode Januari Juni sudah tuntas disalurkan ke masyarakat sesuai peruntukkannya, ucapnya.

Syafaruddin pun memastikan beras yang akan di salurkan nanti merupakan bera layak konsumsi.

” Bulog pastikan agar beras yang nanti disalurkan periode Juli-Desember ini layak konsumsi sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat, ucapnya. (C)

 

Reporter : Duriani
Editor     : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini