ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun gedung baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di kawasan Palagimata. Biayanya mencapai Rp4.437.919.000 dari APBD 2019.
Proyek ini masuk pendampingan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau. Pembangunannya baru berjalan sekitar 4 minggu. Terhitung sejak 27 Agustus dan batasnya hingga 25 Desember 2019.
Kasi Intel Kejari Baubau Ruslan mengatakan berdasarkan kontrak, jangka waktu pelaksanaan proyek ini selama 120 hari. “Lokasinya di Palagimata, baku gandeng dengan kantor baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terang Ruslan, Rabu (25/9/2019).
Lanjut dia, kontrak pelaksaan proyek ini dimenangkan CV Ikrar Jaya Pratama. Berdasarkan penawaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Baubau ada 13 item pekerjaan. Menurut dia, yang paling tinggi biayanya adalah pembuatan beton bangunan dan rabat.
(Baca Juga : Pemkot Baubau Target Perbaikan 176 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas Oktober 2019)
Dia menegaskan, akan teliti betul mengawasi jalannya pembangunan gedung tersebut. Tak lupa, dia menegaskan, TP4D bukan tameng bagi kontraktor atau pemerintah sebagai pemilik proyek agar kebal hukum.
“Kalau nanti kami dapatkan bermasalah, kami akan proses. Pada intinya kan TP4D ini mendampingi agar tidak ada mal administrasi atau mark up proyek atau lain sebagainya yang terindikasi korupsi,” jelasanya. (C)