Pemkot Baubau Segera Tertibkan Pedagang Ikan di Pasar Wameo

534
Pemkot Baubau Segera Tertibkan Pedagang Ikan di Pasar Wameo
Berdagang di Trotoar - Pedagang ikan di Pasar Wameo terlihat sedang berdagang di trotoar jalan, Rabu (15/1/2020). Kegiatan ini sudah dilakukan sejak 2017, saat los ikan pasar itu diterjang punting beliung. (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sejak 2017 pedagang ikan di Pasar Wameo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berjualan di trotoar jalan. Kondisi pasar yang semrawut membuat pemerintah daerah setempat segera menertibkan para pedagang.

Di Pasar Wameo sendiri tersedia los untuk pedagang ikan. Los itu pernah diterjang puting beliung pada 2017 yang membuat bagian atapnya rusak. Los ikan itu lalu direnovasi, untuk sementara pedagang ikan berjualan di trotoar.

Los ikan tersebut kelar pada 2018 dan seharusnya sudah ditempati pada 2019. Namun saat pemerintah kota (Pemkot) memberi intruksi pada pedagang, ada beberapa yang bandel. Mereka enggan lagi berjualan di los karena merasa lebih diuntungkan berjualan di samping jalan. Sementara los yang disediakan berada dalam gedung.

Pemkot Baubau telah beberapa kali menggelar rapat untuk mendapatkan formula yang tepat memindahkan pedagang ikan Pasar Wameo tanpa paksaan. Diam-diam pemkot bergerilya menemui para pedagang agar mau pindah.

Terbaru, Pemkot Baubau meninjau lagi kondisi pasar Wameo, Rabu (15/1/2020). Inspeksi dadakan itu memastikan lagi kondisi pasar. Saat peninjauan kali ini, perdagang ikan Pasar Wameo belum juga pidah ke los yang telah disediakan.

“Ini terkait dengan penataan, penertiban para penjual di Pasar Wameo. Kita lihat saat ini kan banyak yang menjual di trotoar jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mucthar, saat meninjau Pasar Wameo, Rabu (15/1/2019).

Roni tidak merincikan waktu pemindaan. Dia hanya menyebut pemindaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia juga mengatakan, Kamis (16/1/2020) besok pemkot akan bertukar pendapat lagi dengan pedagang ikan Pasar Wameo, di Kantor Wali Kota Baubau.

Selain penjual ikan, pemkot juga meminta penjual sayur Wameo untuk tertib. Pasalnya, los penjual sayur yang baru dibangun sudah bisa digunakan. Pedagang sayur yang menjual di pinggir jalan diminta segera pindah di los.

Edi Donggeng, salah seorang pedagang ikan di Pasar Wameo setuju jika harus pindah. Dia mengakui aktivitas perdagangan mereka cukup menggangu pengguna jalan. Selain itu, taman yang dibangun pemkot di tempat mereka berdagang jadi rusak.

“Sudah seharusnya kami pindah. Karena kasian juga, sudah menggangu keindahan kota,” ujarnya.

Aku Edi, mayoritas pedagang sepakat jika harus pindah di dalam los yang sudah direnovasi. Edi sendiri tidak khawatir soal dagangan yang kurang laris jika menjual di los. Masalahnya, tempat itu tidak mampu menampung seluruh pedagang ikan saat ini.

“Kalau di dalam kayaknya sudah tidak bisa ditampung semua. Tapi kami sudah siap pindah,” kata Edi. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini