Pemkot ke Massa Aksi: Peraturan PPKM Tidak Bisa Dicabut

Pemkot ke Massa Aksi: Peraturan PPKM Tidak Bisa Dicabut
Sekda Kota Kendari saat menemui massa aksi penolakan PPKM di Kota Kendari. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nahwa Umar akhirnya menemui pengunjuk rasa penolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Nahwa Umar mengungkapkan keputusan pemberlakuan PPKM bersifat nasional melaui intruksi Kemendagri yang harus diikuti tiap-tiap daerah. Lanjutnya, keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang demi kepentingan semua masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19.

“Keputusan tersebut sudah final tidak bisa dicabut begitu saja,” ucap Nahwa.

Ia menegaskan, pihaknya dalam menerapkan peraturan PPKM selalu mengedepankan komunikasi secara persuasif kepada masyarakat. Kata dia, dalam penerapannya pemerintah Kota Kendari tidak pernah menutup usaha masyarakat.

Massa aksi kemudian membubarkan diri setelah tuntutan mereka ditolak oleh pemerintah Kota Kendari.

Diberikan sebelumnya, puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Kendari. Unjuk rasa ini dalam rangka penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM, Jumat (30/7/2021).

Massa aksi juga membawa spanduk serta keranda mayat sebagai penolakan kebijakan pemerintah. Massa menilai kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, massa meminta kepada Walikota Kendari agar mencabut larangan kebijakan PPKM di Kota Kendari. Dia menilai kebijakan ini tidak memihak kepada rakyat kecil. (B)

 


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini