Pemkot Kendari Atur Tata Cara Belanja di Swalayan hingga Warung

831
Pemkot Kendari Atur Tata Cara Belanja di Swalayan hingga Warung
BELANJA - Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan surat edaran perihal tata cara belanja di toko, swalayan hingga warung bagi masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (covid-19). Salah satunya masyarakat wajib menggunakan masker dan mencuci tangan. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengatur tata cara belanja di toko, swalayan, warung, restoran, rumah makan dan apotek sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Kendari.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/1241/2020 yang ditandatangani Sulkarnain, Senin (13/4/2020) kemarin. Ada sejumlah poin penting yang ditekankan dalam surat tersebut.

Pertama, Sulkarnain meminta para pemilik toko atau swalayan, warung, restoran, rumah makan, warung makan, dan apotek untuk wajib menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun di depan pintu masuk.

BACA JUGA :  UMW Kendari Raih Penghargaan Juara 1 dari BPJS Ketenagakerjaan

Kedua, masyarakat yang tidak mencuci tangan dan menggunakan masker tidak diizinkan masuk ke dalam tempat belanja untuk melakukan transaksi atau belanja.

Ketiga, pemilik toko, warung, restoran, rumah makan, warung makan dan apotek membuat mekanisme alur belanja dengan memperhatikan physical distancing. Untuk restoran, warung makan dan rumah makan diharapkan tidak memberikan peluang untuk makan di tempat, melainkan dibungkus dan dibawa pulang.

Keempat, kasir dan karyawan diwajibkan menggunakan masker dan handscoond (sarung tangan). Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan ojek online (ojol) dalam berbelanja melalui layanan pesan antar.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

“Apapun kebijakan yang kita ambil ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama untuk melindungi masyarakat Kota Kendari dari penyebaran virus corona ini,” ungkapnya dalam siaran persnya.

Untuk diketahui, hingga Senin (14/4/2020) pukul 09.00 Wita total kasus positif virus corona di Kota Kendari sebanyak 13 kasus. 1 kasus sembuh dan 1 kasus meninggal dunia sehingga tinggal 11 kasus positif sedang dalam perawatan medis. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini