Pemkot Kendari Bentuk Komando Tanggap Darurat Bencana

Pemkot Kendari Bentuk Komando Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membentuk komando tanggap darurat bencana usai wilayah itu diterjang bencana hidrometeorologi pada Minggu (5/3/2023) sore. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membentuk komando tanggap darurat bencana usai wilayah itu diterjang bencana hidrometeorologi pada Minggu (5/3/2023) sore.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengumumkan mengenai tanggap darurat yang bakal berlangsung selama 7 hari ke depan. Tanggap darurat bencana ini berlaku sejak 6-12 Maret 2023.

“Pada Minggu (5/3/2023) kami sudah menyaksikan bagaimana bencana hidrometeorologi atau angin yang luar biasa kencangnya telah menyapa Kota Kendari dan menimbulkan bencana bahkan korban jiwa,” ujarnya saat memimpin apel gabungan di lapangan upacara Balai Kota Kendari, Selasa (7/3/2023).

Dia juga mengungkapkan, berkaca dari bencana tersebut, harus dibutuhkan koordinasi bersama forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk instansi lainnya yang ada di Kota Kendari agar selalu memperhatikan edaran dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kata dia, pembentukan tanggap darurat bencana ini untuk mencegah dampak dari bencana yang lebih besar, terutama dalam rangka memulihkan situasi dan kondisi Kota Kendari khususnya pelayanan publik.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 184 tahun 2023 bersama forkopimda membentuk Komando Penanggulangan Darurat Bencana yang melibatkan TNI dan Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas hingga pemerintah kota di tingkat kelurahan.

Asmawa Tosepu menegaskan tugas utama Komando Penanggulangan Darurat Bencana ini untuk memulihkan situasi di Kota Kendari dari aktivitas pelayanan publik serta aktivitas masyarakat.

Komando Penanggulangan Darurat Bencana ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala sementara untuk Wakil ketua Komando berasal dari Forkopimda.

Pemerintah Kota Kendari melalui BPBD Kota Kendari telah membagi tujuh tim pembagian wilayah kerja dan distribusi personel dengan total 433 orang.

Adapun pembagian wilayah kerja meliputi Poros Mandonga-Puuwatu, Poros Mandonga-Kota Lama, Poros Kemaraya-Saranani, Poros Mandonga-Wuawua, Poros Mandonga-Andonohu, Poros Wuawua-By Pass, Poros Wuawua-Baruga. (B)

 


Reporter: CR 2
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini