Pemkot Kendari dan RPS Mulai Pembentukan dan Pendampingan Sekolah Inklusi

Pemkot Kendari dan RPS Mulai Pembentukan dan Pendampingan Sekolah Inklusi
SEKOLAH INKLUSI – Pemkot Kendari dan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) merlakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk pembentukan dan pendampingan sekolah inklusi. Kegiatan itu berlangsung di salah hotel Kendari, pada Jumat (14/4/2023).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) mulai melakukan pembentukan dan pendampingan sekolah inklusi (piloting). Salah satunya dengan melakukan penyusunan tools assessment dan pelaksanaan assessment sekolah inklusif.

Pertemuan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan itu dilakukan di salah hotel Kendari, pada Jumat (14/4/2023). FGD ini melibatkan instansi lingkup Pemkot Kendari yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora); Bappeda; Dinas PPPA; Dinas Sosial; SD, SMP, SLB; hingga pihak Universitas Halu Oleo (UHO).

Direktur RPS, Husna menjelaskan inklusif yang dimaksud adalah sikap mengajak masuk atau mengikutsertakan atau memahami sesuai sudut pandang orang atau kelompok lain dengan latar belakang yang berbeda-beda pada kehidupan bermasyarakat dan dunia pendidikan. Inklusif menjadi pertimbangan berdasarkan kebutuhan semua orang.

“Hal ini dikarenakan setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Pada dasarnya sekolah inklusi dibentuk untuk melayani anak berkebutuhan khusus dalam memperoleh hak belajar dan mengoptimalkan potensinya,” ujar Husna ketika membuka FGD tersebut.

Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan dan kemampuannya .

Hal itu juga untuk mendukung program nasional “Merdeka Belajar “. Kata Husna, demi menciptakan Merdeka Belajar, sekolah harus dapat menciptakan rasa nyaman, aman, dan tidak mendiskriminasi anak didik yang memiliki kebutuhan khusus.

“Sehingga hari ini kita bertemu untuk menyusun tools assessment dan pelaksanaan assessment sekolah inklusif. Nantinya pendidikan inklusif mengupayakan sikap tidak diskriminatif, pemberian fasilitas dukungan penuh terhadap setiap individu anak dan ada pengakuan dari semua pihak kepada peserta didik,” ujar Husna.

Sementara itu, Koordinator Pengawas (Korwas) Dikmudora Kendari, Asmuddin menjelaskan sekolah inklusif adalah sekolah yang memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk belajar bersama-sama dengan peserta didik lain. Langkah menuju sekolah inklusif adalah dengan cara menyediakan sarana, tenaga pendidik, serta kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan individual peserta didik.

Namun kata Asmuddin, implementasi sekolah inklusif masih menghadapi berbagai tantangan. Hasil dari evaluasi menunjukkan bahwa kompetensi dan kesiapan guru menjadi salah satu penentu keberhasilan terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah.

“Perlunya warga sekolah membangun lingkungan kondusif dan toleran terhadap perbedaan sehingga proses pembelajaran peserta didik menjadi lebih optimal dan tanpa diskriminasi,” ujar Asmuddin.

 


Editor: Muhamad Taslim Dalma