ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk memudahkan mengetahui pelaku UMKM yang aktif di Kota Kendari, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari melakukan pendataan dengan melibatkan lurah dan camat.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari Syam Alam mengatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan karena camat dan lurah lebih mengenal wilayahnya.
Selain itu, dengan adanya data pelaku UMKM di setiap kelurahan dan kecamatan akan lebih memudahkan pihaknya menginformasikan ke pihak pelaku UMKM ketika ada bantuan tambahan modal dari pemerintah.
“UMKM ini merupakan salah satu sektor yang menunjang peningkatan perekonomian daerah. Jadi sudah menjadi kewajiban kami dari instansi teknis untuk menyikapi hal tersebut,” kata Syam Alam di ruang kerjanya, Selasa (6/3/2017).
Syam Alam menyarankan, para pelaku UMKM ini harus memiliki kartu izin usaha mikro kecil (IUMKM). Kartu ini dipergunakan untuk memudahkan jika ada pemberian bantuan yang datang dari pemerintah. Selain itu, juga para pelaku UMKM ini harus lebih paham inovasi penjualan produknya.
Inovasi penjualan, kata Syam Alam sangat penting karena hasil kerja dari pelaku UMKM ini dapat langsung dibeli oleh konsumen. Terkait hal ini, pihaknya senantiasa melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM di Kota Kendari yang belum paham prosedur yang berlaku.
“Saya tentunya menyadari di perkembangan bisnis hari ini haruslah kita benar-benar paham potensi apa yang paling menonjol yang dihaslkan oleh para pelaku UMKM di Kota Kendari,” jelasnya. (B)