ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara tengah menggenjot peningkatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perikanan untuk memajukan perekonomian nelayan di daerah itu.
Untuk memaksimalkan hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkot Kendari, Agus Salim mengatakan meminta agar kelompok-kelompok nelayan yang ada harus memiliki legalitas. Karena untuk mengkases KUR, dibutuhkan legalitas usaha sektor perikanan atau kelompok nelayan.
Legallitas yang dimaksudkan Agus Salim misalnya, setiap kelompok nelayan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
“Sekarang ini kami terus melakukan upaya dalam meningkatkan kapasitas nelayan dalam mengembangkan usaha kelompok yang berbentuk koperasi. Sebab nelayan tidak akan mendapatkan bantuan pemerintah jika tidak tergabung dalam koperasi,”jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2018).
Koperasi nelayan ini tuturnya, merupakan salah satu alat Pemkot Kendari dalam mendorong perana kelembagaan perikanan atau nelayan agar mandiri dan berdaya saing. Dengan begitu, dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggotanya.
“Nelayan harus menjalin kemitraan antar nelayan dengan pengusaha perikanan untuk saling mendorong, saling memperkuat dan saling menguntungkan,” tandasnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Abdul Saban