ZONASULTRA.ID, KENDARI– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melarang takbiran keliling di Kota Kendari pada malam takbiran Idulfitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, sebaiknya pelaksanaan takbiran dilakukan di masjid masing-masing.
“Kami meminta takbiran dilakukan di masjid masing-masing saja. Imbauan dari polres dan keamanan wilayah disepakati untuk tidak dilaksanakan keliling,”katanya di Kendari, Jumat (31/3/2023).
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kendari ini, pelarangan takbiran keliling dengan pertimbangan teknis dan melihat kondisi sosial masyarakat yang aktivitasnya semakin meningkat selama Ramadan.
Nantinya pelaksanaan takbiran akan dipantau oleh beberapa personel kepolisian, bahkan Sekda Kota Kendari juga meminta peran serta camat di wilayah masing-masing untuk ikut mengontrol.
Sementara itu, Kabag Kesejahteraan (Kesra) Kota Kendari Sapri mengatakan, imbauan ini akan segera diinformasikan ke masyarakat, sehingga kondisi Kota Kendari di malam takbiran bisa lebih kondusif.
“Sesuai penyampaian dari perwakilan polres ada beberapa personel yang akan terlibat di kegiatan-kegiatan masyarakat, sehingga nanti kita memberikan imbauan agar lebih tertib di masjid-masjid saja,” ujarnya. (C)
Kontributor: C2
Editor: Jumriati