ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan dana sebesar kurang lebih Rp100 miliar untuk membiayai program lanjutan pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road).
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sukarni mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembukaan jalur baru yang belum terbuka, yakni dari Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli hingga Jalan Haluoleo.
Dia memaparkan anggaran tersebut sudah termasuk biaya untuk pengaspalan jalan yang sudah terbuka yakni, dari Jembatan Kuning, Talia, Abeli sampai poros batas Tabanggele, Sampara, Konawe.
“Jadi anggaran 100 miliar ini untuk melanjutkan terusan jalan yang belum terbuka dan pengaspalan jalan yang sudah selesai di buka,” ujarnya ditemui di Kendari, Sabtu (15/12/2018).
Pihaknya mengharapkan dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 100 miliar, jalur baru bisa terbuka dan dapat dilakukan pengaspalan. Sehingga target di 2019, jalan lingkar luar tersebut sudah bisa dilintasi oleh kendaraan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan jika megaproyek yang dimulai sejak masa kepemimpinan mantan Wali Kota Kendari, Asrun ini belum bisa masuk dalam program strategis nasional yang penganggarannya menggunakan APBN.
“Kita masih menggunakan APBD untuk pengerjaan jalan tersebut,” tambahnya.
Sebutnya, proyek jalan lingkar luar pengerjaannya masih multiyears. Sehingga penganggaran jalan itu dilakukan secara bertahap yang diperkirakan akan tuntas pada tahun 2022.
“Jalan lingkar luar (outer ring road) pengerjaannya multiyear, dari 2014 dan berakhir 2017. Tapi kita perpanjangan lagi, karena proyek jalan itu belum selesai,” tutupnya. (B)