ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memacu pembangunan dua infrastruktur yang dibangun menggunakan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, dua infrastrukur tersebut yaitu Rumah Sakit (RS) tipe D di Puuwatu dan jalan kembar Kali Kadia.
“Itu kita pacu, karena ini pinjaman. Maka agar uang yang dibayarkan untuk mengembalikan pinjaman itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maka dua infrastruktur ini harus segera diselesaikan,” kata Asmawa ditemui usai peringatan Maulid Nabi Muhammad pada Kamis (28/9/2023) di Masjid Baburrahman, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli.
Asmawa menyebut bahwa target penyelesaian dua infrastruktur tersebut sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. Untuk rumah sakit tipe D akan selesai pada Oktober 2023 dan jalan kembar Kali Kadia pada Desember 2023.
Ia mengaku bahwa saat ini progres pembangunan rumah sakit tipe D telah mencapai 98 persen dan tinggal pembenahan minor.
Sementara jalan kembar Kali Kadia karena sempat ada pemutusan kontrak, saat ini progres untuk jembatan bentangan 25 meter dan 90 meter.
“Kalau jalan rejitnya sendiri hadir selesai,” tuturnya.
Di akhir masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota, Asmawa mengatakan bahwa apa yang dilakukan selama ini tidak ada yang menjadi prioritas.
Pasalnya, semua yang sudah ada di dalam program Pemkot Kendari dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta masuk dalam APBD termasuk APBD-P 2023 itu yang dikerjakan.
Pada prinsipnya, Kendari adalah kota yang tumbuh dan berkembang. Sehingga yang terpenting bagaimana suprastruktur dan infrastruktur yang ada bisa lebih ditingkatkan lagi dalam konteks pelayanan publik.
“Yang paling utama adalah kebersihan. Yang kedua, kalau malam hari Kota idealnya adalah terang benderang, sehingga dibutuhkan lampu jalan di beberapa titik. Yang ketiga adalah prasarana air bersih atau air minum. Itu yang menjadi fokus bagaimana kita membangun kota ini sehingga lebih layak lagi ditempati,” bebernya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati