Pemkot Kendari Pertahankan WTP Lima Kali Berturut-turut

Pemkot Kendari Pertahankan WTP Lima Kali Berturut-turut
WTP - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saar menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hermanto, di Kantor BPK Sultra, Kamis (31/5/2018). Predikat WTP untuk Kota Kendari kali ini merupakan predikat yang kelima kalinya secara berturut-turut. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terhitung sejak 2013 lalu, selama lima tahun berturut-turut, Kota Kendari tak pernah absen meraih predikat tertinggi di bidang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut.

LKPD Pemkot Kendari tahun 2017 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hermanto, kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Gedung BPK Sultra, Kamis (31/5/2018).

Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap dengan diraihnya WTP yang kelima ini ada terus peningkatan dari waktu ke waktu.

“Kepada seluruh aparat pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Kendari jangan cepat berpuas diri, karena saya kira ini justru menjadi tanggungjawab yang sangat besar yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa dengan diraihnya WTP ini, pelayanan semakin meningkat, pengelolaan keuangan juga semakin profesional, sehingga kita bisa melakukan proses pembangunan dengan baik di Kota Kendari,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemkot Kendari yang telah menunjukkan kinerja yang baik sehingga opini WTP kembali diraih tahun ini.

(Baca Juga : 9 Pemda di Sultra Raih Opini WTP dari BPK)

Sementara terkait catatan dari BPK yang meminta pemerintah daerah kabupaten/kota yang meraih opini WTP agar memperbaiki beberapa hal seperti soal aset, PBB dan dana BOS, Sulkarnain mengungkapkan, catatan itu merupakan peringatan buat Pemkot Kendari untuk terus meningkatkan kemampuan, dan pengelolaan keuangan, sehingga catatan-catatan atau rekomendasi yang belum bisa ditindaklanjuti bisa segera ditindaklanjuti.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Sultra Hermanto menyebutkan penyerahan laporan hasil LKPD tahun anggaran 2017 bertujuan memenuhi amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

“Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2014 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2017,” kata Hermanto.

Pemeriksan itu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD tahun 2017 dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Saya mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah mampu mendorong laporan keuangan dengan tepat waktu,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Hermanto, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Seperti soal aset, PBB dan dana BOS.

Menurutnya, dalam laporan keuangan yang disampaikan pemerintah daerah ke pihaknya, masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Olehnya itu, dirinya berharap agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) benar-benar memahami laporan yang hendak disampaikan.

Selain Kota Kendari, ada delapan kabupaten/kota lainnya yang juga menerima opini WTP yaitu Buton, Muna, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, dan Baubau. (B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini