ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak di ruang pola Balai Kota Kendari, Senin (16/1/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari Siti Ganef mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi desa/kelurahan layak anak serta proses dan mekanisme untuk penilaian desa/kelurahan layak anak tahun 2023.
“Adapun petunjuk teknis (juknis) desa/kelurahan layak anak ini sementara kami susun, kami cantumkan ada 10 indikator,” ucapnya.
“Alhamdulillah kota Kendari sudah masuk peringkat ke-3. Insyaallah kita akan terus bergerak dengan komitmen semua stakeholder baik OPD terutama kecamatan, kelurahan, dunia usaha, masyarakat dan anak itu sendiri dalam rangka mewujudkan Kota Kendari bisa menjadi kota layak anak utama,” lanjutnya.
Asisten 3 Pemkot Kendari, Makmur mengatakan bahwa dirinya dan jajaran mengikuti sosialisasi juknis tentang kota layak anak di desa/kelurahan tersebut. Juknis ini mengatur bagaimana menjadikan kota Kendari berbasis kota layak anak.
Kata dia, pelaksanaan kota layak anak ini dari segala aspek. Dari desa/kelurahan maupun kecamatan harus, anak harus dibuat layak dari segi tumbuh kembangnya. Anak harus mendapat fasilitas sekolah yang layak anak, fasilitas umum, dan terhindar dari pungli. (C)
Kontributor: C2
Editor: Muhamad Taslim Dalma