Pemkot Kendari Tetapkan Pelaksanaan Salat Iduladha di Rumah

315
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 hijriah/ tahun 2021 di rumah.

Hal ini di tegaskan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berdasarkan hasil keputusan rapat persiapan salat Iduladha 1442 hijriah yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Jumat (16/7/2021).

” Kami memutuskan untuk pelaksanaan salat IdulAdha tahun ini diimbau masyarakat untuk dilaksanakan di rumah saja,” ucap Sulkarnain.

Kata dia, keputusan itu berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya yaitu pasien positif covid-19 yang masih tinggi mencapai 722 pasien yang sementara ditangani serta tren yang masih naik. Ditambah lagi wilayah Kota Kendari menurut Sulkarnain sangat cair, dalam arti mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain sangat mudah.

Wali Kota tidak menginginkan wilayah yang masih dalam zona hijau dan kuning ikut menjadi orange dan merah apabila tidak di atur dengan baik. Sulkarnain menegaskan bahwa hasil dari keputusan rapat ini tidak akan bisa diterima semua pihak tapi menurutnya ini demi kemaslahatan umat.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat di waktu mustajab ini untuk memperbanyak doa dan zikir agar pandemi ini segera berakhir. Sulkarnain menyebutkan Pemekot Kendari akan persuasif menyampaikan kepada masyarakat yang masih membuka tempat pelaksanaan salat Iduladha.

Untuk diketahui, rapat koordinasi persiapan salat Iduladha ini di ikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Kendari, juga melibatkan majelis ulama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari. (b)

 


Penulis: M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini