ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal merevisi tata ruang dan wilayah yang sudah. Rencana itu dilakukan, sebagai upaya untuk memperbaiki tata ruang dan wilayah yang dianggap sudah tidak sesuai.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul mengungkapkan, untuk menyiapkan revisi tata ruang Sultra pihaknya menyelenggarakan forum grup diskusi (FGD) untuk menyiapkan program revisi tata ruang dan wilayah.
“Revisi tata ruang rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, ini merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Sebab jika tidak direvisi akan berdampak pada amburadulnya tata ruang dan wilayah daerah ini,” ungkap Pahri saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kendari, Rabu (9/9/2020).
Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Suharno mengaku, dengan adanya FGD yang membahas RTRW Sultra ini, merupakan langkah yang sangat baik utamanya dalam mengatur kembali RTRW di Sultra.
Ia berharap, melalui FGD ini bisa menghasilkan program yang baik untuk menyusun RTRW Sultra lima tahun kedepannya.
“Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat bisa menyatukan visi menyusun hal ini. Dan saya harapkan yang dihasilkan dalam FGD ini bisa menghasilkan RTRW Sultra yang lebih baik lagi,” ucapnya. (b)