ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang penerapan New Normal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapid test secara gratis kepada masyarakat. Rapid test tersebut dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sultra, Sabtu (30/5/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pemeriksaan di Labkesda Sultra, hingga Minggu, 31 Mei 2020, sebanyak 108 orang yang mengikuti rapid test dinyatakan non-reaktif (negatif) virus corona (Covid-19).
Plt Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, dr. Ridwan mengungkapkan, program rapid test gratis secara massal dilakukan untuk mengetahui secara dini masyarakat yang terpapar virus corona atau Covid-19, jelang penerapan New Normal.
“Kita berharap seluruh elemen seperti Puskesmas, RSUD kabupaten/kota, rumah sakit rujukan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan screening awal virus corona melalui metode rapid test yang digelar pemerintah secara cuma-cuma,” terangnya.
Ia mengungkapkan, berbagai fasilitas publik yang berpotensi menjadi sentra penyebaran Covid-19, seperti terminal pelabuhan, terminal bandara, pasar modern dan tradisional, bisa menggunakan layanan rapid test Labkesda Sultra yang dilakukan secara masif tanpa dipungut biaya. Hal ini guna percepatan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya menyarankan pemeriksaan tetap dilakukan di fasilitas kesehatan, yang diawasi petugas kesehatan. Karena mereka paham dan mengerti langkah selanjutnya, bila rapid test menunjukkan hasil reaktif atau atau non-reaktif, petugas kesehatan akan mencatat orang ini tinggalnya di mana, hasilnya apa. Kalau negatif berarti harus diulang lagi dalam beberapa hari kemudian untuk memastikan. Kalau positif diuji kembali dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” ucapnya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra,dr. La Ode Rabiul Awal mengatakan, rapid test sangat penting dilakukan sebagai salah satu langkah dalam melacak orang-orang yang kemungkinan telah terkontaminasi virus selain lewat metode swab tenggorok.
“Tes cepat ini adalah screening awal virus corona, dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya imunoglobulin (Igm) dan immunoglobulin G (IgG) dalam tubuh manusia. Dari hasil rapid test akan terlihat perlu waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM. Garis pada C mengindikasikan pasien non-reaktif (negatif), sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien reaktif (positif),” terangnya.
Pada pasien negatif, lanjutnya, biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari. Pengecekan ulang untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan virus corona. Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh manusia.
Untuk diketahui, terdapat lima kabupaten berstatus zona bebas Covid-19 di Sultra yang mendapat restu Presiden Jokowi Dodo untuk menerapkan New Normal. Kelima kabupaten itu yakni Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Buton. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma