ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kusnadi ikut mendukung rencana pembangunan daerah yang berkualitas melalui program satu data. Hal ini disampaikan Kusnadi saat memberikan sambutan pada workshop pengolahan data statistik di salah satu hotel di Kendari, Rabu (11/07/2018).
Kusnadi menjelaskan, program tersebut merupakan program pengelolaan data yang akurat, mutakhir dan terintegrasi. Program satu data ini juga merupakan sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data.
Data nantinya harus lengkap, akuntabel, dinamis, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten kota.
“Ini perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan. Dan untuk mewujudkannya, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat dan terbuka,” jelas Kusnadi dalam rilis ke redaksi zonasultra.id hari ini.
Kusnadi mengungkapkan, tujuan dari program satu data itu telah masuk dalam rencana pembangunan di Sultra. Guna memiliki satu basis data pembangunan yang akurat, terpusat, dan terintegrasi.
“Program ini pula akan menghasilkan analisis kebijakan pembangunan yang tepat, faktual, bermutu dan akuntabel bagi provinsi, kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Tidak hanya itu, program satu data juga berfungsi untuk menghasilkan perencanaan pembangunan secara terukur dan komprehensif. Serta mewujudkan pengendalian monitoring evaluasi dan pelaporan pembangunan yang terpercaya.
Dia menambahkan, data tambahan memiliki potensi yang signifikan dalam memberikan manfaat bagi pemerintah atau masyarakat. Manfaat dari data dalam meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah secara menyeluruh, data merupakan komponen penting dalam pengambilan kebijakan di tataran pemerintahan.
Kusnadi pun mengharapkan perhatian organisasi perangkat daerah (ODP) agar secara berkala untuk selalu menyampaikan data yang dimilikinya kepada dinas kominfo. Serta dengan keberadaan dinas kominfo sebagai pusat data, maka diharapkan tidak ada lagi data yang tumpang tindih antara OPD satu dengan OPD lainnya. (B)