ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dampak lalu lintas menjadi fokus utama pemerintah, dalam pembangunan Rumah Sakit (RS) Khusus Jantung dan Pembuluh Darah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk mengansitipasi dampak tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pun, terus berupaya menyelesaikan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) RS Khusus Jantung dan Pembuluh Darah.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi pembahasan dokumen Amdal dan RKL/RPL pembangunan RS Jantung dan Pembuluh Darah.
Baca Juga : Tahap Awal Pembangunan RS Jantung Dimulai
“Jadi tadi itu finalisasi amdal kita, karena amdal itu sangat penting dalam pembangunan bangunan. Mudah-mudahan semua sepakat pemerhati amdal,” ucap Pahri Yamsul usai menggelar rapat finalisasi Amdal dan RKL/ RPL di salah satu hotel Kendari, Kamis (30/1/2020).
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, tidak hanya membahas terkait dampak lalu lintas dengan adanya RS tersebut. Tetapi juga membahas sejumlah hal, seperti masalah aliran air agar tidak menyebabkan banjir saat hujan deras, serta masalah lingkungan agar tidak terjadi dekradasi.
Untuk diketahui, pembangunan RS khusus jantung dan pembuluh darah tahap satu telah rampung dilaksanakan. Bangunan setinggi 4 lantai itu telah selesai dikerjakan, pada Desember 2019 lalu. Sementara untuk tahap dua pembangunan gedung setinggi 17 lantai itu, baru akan memasuki proses lelang. (a/Lipsus)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki