ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini sudah memiliki aplikasi dan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Program ini dibawah kendali Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sultra.
Peluncuran aplikasi dan website JDIH itu diresmikan langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi di kantornya, Senin (29/10/2018).
Ditemui awak media, Ali mazi mengungkapkan program tersebut berfungsi memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum dan keluhan terkait hukum, utamanya mengenai Peraturan Gubernur (Pergub).
“Masyarakat Sultra akan lebih paham soal kepastian hukum dengan adanya program ini, dan tentu kita bangga dengan adanya website JDIH tersebut dan patut dibanggakan,” terangnya.
Ali Mazi pun mengapresiasi peresmian webside JDIH itu. Ia berharap program ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sultra dan khususnya bagi semua OPD bisa mengikuti langkah-langkah Biro Hukum.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Sultra, Effendi Kalimuddin menjelaskan launching tersebut merupakan bagian dari program 100 hari Ali Mazi – Lukman Abunawas (AMAN) yang masuk dalam Sultra Emas dalam hal ini Sultra produktif.
JDIH sendiri merupakan program yang dapat mempermudah konsultasi soal Pergub dan hanya butuh dikirim melalui e-mail. Prosenya pun cepat.
“Jadi keunggulan website ini, psoses keluhan terkait masalah hukum akan dilakukan secara singkat dan melalui online. Karena selama ini kan OPD membawa konsep Pergub ke Biro Hukum, dan itu butuh waktu. Nah sekarang sudah bisa menggunakan e-draft dan dikirim secara online,” jelasnya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban