ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebagai daerah dengan potensi produksi perikanan yang tinggi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan perikanan skala kecil.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mengadakan kegiatan penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan Skala Kecil Daerah (RPPSKD) 2019-2024 di salah satu hotel di Kendari, pada 25-26 Februari 2019.
RPPSKD itu sendiri disusun bersama seluruh pemangku kepentingan dengan mengusung visi: “Terwujudnya Pengelolaan Perikanan Skala Kecil yang Lestari dan Produktif untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir Sultra.”
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Syarifudin Safaa yang turut hadir pada penyusunan tersebut mewakili gubernur mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, perikanan skala kecil juga menjadi sorotan.
“RPJMD Sultra sudah hampir rampung dan kita targetkan lerdanya ditetapkan Maret 2019. Perikanan skala kecil dan pembangunan pesisir telah terintegrasi dalam RPJMD yang tentunya akan menjadi acuan oleh dinas-dinas terkait dalam rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (Renja) mereka. Itulah komitmen Pemprov Sultra untuk membangun dari desa dan berpihak pada rakyat, termasuk nelayan kecil,” kata dia, Selasa (26/2/2018).
Selain itu, Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Sultra Askabul Kijo mengatakan, muatan perikanan skala kecil juga tercantum dan menjadi salah satu mandat dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K), yang ranperdanya sudah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Sultra akhir tahun lalu dan kini menanti penetapan.
Kata dia, salah satu pendekatan pembangunan perikanan skala kecil melalui Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) juga ditegaskan dalam RZWP-3-K.
Sementara Direktur Kebijakan Rare Indonesia Arwandrija yang turut hadir mengungkapkan, Rare berkomitmen mendukung Pemprov Sultra dalam pembangunan perikanan skala kecil berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas nelayan kecil, perubahan perilaku masyarakat menuju adopsi praktik-praktik perikanan yang ramah lingkungan, serta keadilan dalam pemanfaatan sumber daya ikan.
“Keterlibatan Rare dalam penyusunan RZWP-3-K, RPPSKD dan pelaksanaan Program PAAP di Sultra menjadi bukti dukungan Rare kepada Pemprov Sultra dalam upaya memperkuat keberpihakan kepada nelayan kecil,” kata dia. (b)